You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Jakarta Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik 2022
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

KI DKI Jakarta Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik 2022

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menggelar sosialisasi monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022 secara daring, Kamis (28/7).

KI DKI Jakarta tetap berkomitmen melaksanakan monitoring evaluasi

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, sosialisasi Monev KIP tahun 2022 bertujuan membantu badan publik bekerja secara profesional yakni berkomitmen terhadap transparansi.

"Di tengah kondisi pandemi COVID-19, KI DKI Jakarta tetap berkomitmen melaksanakan monitoring evaluasi dengan segala keterbatasan, namun akan berusaha sebaik baiknya," ujar Harry Ara Hutabarat, dalam kegiatan tersebut.

Dinas Kominfotik-KI DKI Gelar Webinar Aksesibilitas Informasi Publik di Era Digital

Ia mengungkapkan, pada Monev KIP tahun 2021, pihaknya menganugerahkan atau memberikan reward kepada badan publik yang telah menunaikan tugas secara informatif.

“Monev bukan perlombaan atau kompetisi untuk meraih penghargaan, namun momentum untuk memastikan apakah badan publik sudah patuh menunaikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," katanya.

Ia menegaskan, berdasarkan rapat pleno KI DKI Jakarta tahun 2022, seluruh badan publik di Provinsi DKI Jakarta yang mengikuti Monev KIP akan mendapatkan rekomendasi, tidak hanya yang terbaik, informasi atau klasifikasi apapun.

Ketua Pelaksana Monev KIP Provinsi DKI Jakarta tahun 2022, Nevia Gustina memaparkan, kegiatan Monev diperkirakan berjalan selama empat hingga lima bulan ke depan yang nantinya pada November 2022 akan diserahkan penghargaan kepada badan publik terbaik dan inovatif.

"Dasar hukum Monev ini sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP dan Pergub Nomor 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik," ucapnya.

Ia menambahkan,  KI DKI Jakarta memegang teguh empat prinsip dalam pelaksanaan Monev KIP yakni partisipatif, berkelanjutan, objektif dan akuntabel.

"Tujuan Monev KIP untuk mengetahui kepatuhan badan publik melaksanakan peraturan terkait layanan keterbukaan informasi kepada publik, mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang timbul, pengembangan sistem informasi dari badan publik serta pemberian apresiasi kepada badan publik terbaik dan inovatif," jelasnya.

Sekadar diketahui, kegiatan Monev KIP tahun 2022 terdapat sebanyak 16 kategori yang diikuti 163 badan publik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1149 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati